MENU TUTUP

Bupati Kampar Lantik Ben Zainal Arifin Sebagai PAW Kepala Desa Rimbo Panjang. 

Kamis, 02 Desember 2021 | 12:51:40 WIB
Bupati Kampar Lantik Ben Zainal Arifin Sebagai PAW Kepala Desa Rimbo Panjang.  Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH, MH melantik sekaligus mengambil sumpah Jabatan Kepala Desa terpilih Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang.

Tambang -- Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH, MH melantik sekaligus mengambil sumpah Jabatan Kepala Desa terpilih Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang.

Bupati Kampar dalam kesempatan itu juga didampingi Ketua DPRD Kabupaten Kampar Faisal, MT serta anggota DPRD Zalka Putera, Yuli Akmal, S. Sos. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Afrizal, Kabag Hukum Setda Kampar Khairuman, Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Arizon, SE , Camat Tambang Abukari, serta unsur Forkopimcam Kecamatan Tambang dan masyarakat yang menyaksikan pelantikan Kepala Desa Rimbo Panjang Ben Zainal Arifin masa periode 2021-2023. 

Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan Kepala desa Rimbo Panjang tersebut dipusatkan dihalaman Kantor Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang pada Kamis (02/12). Pelantikan Ben Zaenal Arifin merupakan pengganti antar waktu yang menggantikan Heri yang telah wafat beberapa waktu lalu. 

Usai melakukan Pelantikan dan  Sumpah jabatan Kepala Desa Rimbo Panjang Bupati Kampar Datuk Rajo Batuah dalam arahannya menyampaikan ungkapan terimakasih kepada segenap masyarakat Desa yang telah mendukung Kepala desa semuanya ini tak terlepas dari bersatu dan solid seluruh elemen masyarakat. 

Jabatan adalah amanah, sebagai Kepala Desa harus melayani bukan dilayani, mengutamakan kepentingan masyarakat yang dipimpinnya, berlaku adil kepada seluruh masyarakat " Kata Catur. 

Disisi lain Catur Sugeng Susanto dalam arahannya juga mengatakan sebagai Kepala Desa memiliki tugas dan kewajiban membangun Desa, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat, dalam hal ini Bupati Kampar juga memaparkan dalam membangun desa terdapat dua unsur diantaranya Desa membangun serta membangun desa yang ditegaskan dalam perencanaan desa, baik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMD), RKP Desa yang dituangkan dalam kegiatan-kegiatan yang didukung dengan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) setiap tahunnya" Kata Catur 

Saya yakin Bapak Ben Zainal mampu menjadi pemimpin bagi masyarakat Rimbo Panjang, Lakukan percepatan untuk maju apalagi Desa Rimbo Panjang merupakan desa yang berbatasan langsung dengan Kota Pekanbaru, ini menjadi tantangan tersendiri, Kami tentunya memiliki pandangan yang berbeda terhadap Desa Rimbo Panjang" Ujarnya lagi 

Tentu tidaklah mudah untuk menjalankan roda pemerintahan, kekuatan kita berada pada kebersamaan, kami bangga dengan kekompakan masyarakat Rimbo Panjang, Mari Kita berlomba lomba berbuat baik yang dapat memberikan manfaat kepada masyarakat dan akhirnya menjadi bonus dan pahala disisi Allah swt" Pintanya lagi 

Pelayanan harus di tingkatkan, Data Sosial lebih diakuratkan dapat di Perjuangkan dan berdasar skala prioritas terutama bagi yang sangat membutuhkan" Tutup Catur. 

Diakhir Acara Catur mengucapkan selamat dan dilanjutkan dengan syukuran dan makan bersama. (Edi Lelek) 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari